Gorontalo, sumbuinformasi.com – Aksi pencurian di kawasan RSUD Aloe Saboe, Kota Gorontalo, berhasil dibongkar oleh Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo. Satu orang terduga pelaku berjenis kelamin perempuan berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 Wita.
Kasus ini terungkap setelah laporan dari Moh. Rivaldy, anggota Polri yang kehilangan tas saat tertidur di masjid area rumah sakit. Dalam tas tersebut terdapat barang berharga, yakni satu unit iPhone 11, satu unit HP Vivo tipe 2007, uang tunai Rp 85.000, dompet, kunci motor Honda Beat, dan dua buah headset.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial SSA (24), warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Baca juga : Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Kopra di Pohuwato, 3 Pelaku Ditangkap, 1 Penadah Diamankan!
Penggeledahan resmi dilakukan di sebuah kios yang terletak di kompleks masjid RSUD Aloe Saboe dan disaksikan langsung oleh perwakilan kelurahan. Di lokasi inilah SSA diduga menjalankan aksinya.
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat selalu kami tindak lanjuti secara serius. Ini bentuk komitmen Polri dalam menjaga rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain serta melacak barang bukti tambahan.
Discover more from Sumbu Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.