Gorontalo – Sebuah musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di Dusun II Punjuru, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada Senin pagi (21/7/2025) sekitar pukul 08.30 Wita. Rumah tersebut diketahui milik Yulin Mohamad.
Menurut keterangan saksi mata, Mohamad Ali—ayah pemilik rumah—sedang berada di dalam rumah saat kejadian. Sekitar pukul 08.00 Wita, ia sedang memasang horden. Tak lama setelah selesai, ia melihat asap dan api muncul dari area plafon bagian belakang rumah yang terbuat dari bahan pitate. Dalam waktu singkat, api menjalar cepat dan membakar seluruh bagian rumah.
Baca juga : Polda Gorontalo Tingkatkan Sinergi Lewat Pertemuan Forkopimda
Mendengar teriakan minta tolong dari Mohamad Ali, warga sekitar segera berinisiatif memadamkan api dengan peralatan seadanya, seperti ember dan galon, sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Saat kejadian, Yulin Mohamad sedang tidak berada di rumah. Sementara itu, dua anaknya—Miranti Puluhulawa dan Elmira Puluhulawa—sedang bersekolah.
Akibat kebakaran tersebut, rumah mengalami kerusakan parah dengan hanya menyisakan sebagian dinding tembok. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, meliputi uang tunai, dokumen penting, barang elektronik, perhiasan, perabot rumah tangga, hingga satu unit perahu.
Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 Wita oleh petugas Damkar Kabupaten Gorontalo, dibantu oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan warga setempat.
Pihak Polsek Telaga kini telah memasang garis polisi di lokasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Discover more from Sumbu Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
Pingback: Polisi Segel Rumah Terbakar di Tenggela, Korsleting Listrik Jadi Dugaan Sementara - Sumbu Informasi