Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Sumber: TbN

Polda Gorontalo Ungkap Skandal Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar, Narapidana Jadi Calo Kredit

Polda Gorontalo Bongkar Kasus Korupsi KUR BRI Senilai Rp1 Miliar, Narapidana Berperan Sebagai Calo Kredit

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terjadi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kwandang dan Telaga. Kasus ini menyeret seorang narapidana berinisial YS yang diketahui berperan sebagai calo KUR.

Kepala Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa tersangka YS merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman dalam dua kasus terpisah di Polres Bone Bolango dan Polresta Gorontalo Kota. Meski sedang menjalani masa hukuman, YS kembali dijerat dalam perkara korupsi KUR.

Modus yang digunakan YS yaitu dengan mengajukan data masyarakat sebagai calon penerima KUR. Namun setelah dana cair, sebagian besar dana tersebut tidak disalurkan kepada masyarakat sebagaimana mestinya. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp1 miliar, sebagaimana hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap adanya pihak lain atau jaringan yang ikut terlibat dalam praktik penyelewengan dana KUR tersebut.

Untuk perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara seumur hidup serta denda maksimal Rp1 miliar.


Discover more from Sumbu Informasi

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply