Gorontalo – Tim Resmob Otanaha dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memburu pelaku kejahatan. Seorang tersangka pencurian sepeda motor lintas provinsi berhasil diamankan saat bersembunyi di atas plafon Sekolah Dasar Negeri 2 Mongkoinit, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Tersangka berinisial BAKM (23), warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 06.54 WITA. Ia sempat melarikan diri ke luar Provinsi Gorontalo sebelum akhirnya ditangkap berkat kerja sama antara Tim Resmob Otanaha dan Resmob Polres Bolaang Mongondow.
Kasus ini bermula dari laporan hilangnya sepeda motor Yamaha Vixion 150cc milik warga Desa Tuladenggi, Telaga Biru, Gorontalo, pada 2 Juli 2025. Korban yang mengalami kerugian senilai Rp20 juta segera melapor ke SPKT Polda Gorontalo.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari para saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengejarnya hingga ke Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak. Pada dini hari, pelaku ditemukan sedang tertidur di atas plafon sekolah dasar tempat ia bersembunyi.
Hasil pengembangan menunjukkan bahwa pelaku telah menjual motor curian kepada dua warga di Kecamatan Gentuma Raya, Gorontalo Utara, yakni Bobi Rahmola dan Arlan Duangga. Penjualan dilakukan dengan sistem tukar tambah dan sebagian dibayar tunai.
Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas meliputi:
1 unit Yamaha Vixion hitam (motor hasil curian)
1 unit Honda Beat Street abu-abu
Jaket kuning yang digunakan saat beraksi
2 kunci T modifikasi
1 unit handphone Infinix
Celana training dan baju hitam
1 tas ransel hitam
Tersangka mengaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda di Provinsi Gorontalo. Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Resmob Otanaha.
“Ini bukti nyata komitmen Polda Gorontalo dalam menindak kejahatan jalanan dan menjaga rasa aman masyarakat. Pelaku akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.
Discover more from Sumbu Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.