Gorontalo – Seorang pria berinisial WA berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bone Bolango pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 12.30 WITA di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. WA diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian mobil yang terjadi sehari sebelumnya.
Aksi pencurian mobil itu terjadi pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WITA di Kelurahan Padengo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Berdasarkan informasi, pelaku datang ke rumah korban bernama Ita Purnama dengan dalih ingin mengambil sepatu yang tertinggal.
Namun, melihat jendela rumah dalam kondisi terbuka, WA nekat masuk ke dalam rumah tanpa izin. Di dalam rumah, ia menemukan kunci mobil Honda Brio berwarna abu-abu meteor metalik dengan nomor polisi DN 1198 IJ di atas rak meja rias. Pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut tanpa diketahui pemiliknya.
Korban yang menyadari kehilangan kendaraannya segera melapor ke pihak kepolisian. Berkat penyelidikan cepat, Tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. WA ditangkap tanpa perlawanan, dan mobil curian berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Penangkapan tersebut turut disaksikan sejumlah warga sekitar yang berada di lokasi. Saat ini, WA dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kabila untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, terutama dengan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka.
Discover more from Sumbu Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.