Gorontalo, 3 Juni 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Tim Opsnal Resmob Otanaha, dengan bantuan dari Polres Bolaang Mongondow, berhasil menangkap seorang pria berinisial FRM (28) yang diduga terlibat dalam penipuan proyek perumahan fiktif di kawasan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025, di Desa Ambang I, Bolaang Timur, Sulawesi Utara. FRM, warga asal Manado yang bekerja di sektor swasta, diamankan usai adanya laporan dari korban, Ririani Hasan (29), terkait dugaan penipuan jual beli rumah di kompleks perumahan Griya Prima Residence.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/42/I/2025/SPKT/Polda Gorontalo tertanggal 31 Januari 2025, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp350 juta. Modus pelaku adalah menawarkan rumah tipe 120 dengan skema pembayaran “cash tunda” meski korban tidak lolos verifikasi bank. Transaksi bahkan dilakukan secara resmi di hadapan notaris pada 28 September 2024.
Namun, janji manis pelaku tak kunjung ditepati. Proyek pembangunan rumah yang dijanjikan rampung dalam empat bulan ternyata tidak berjalan sama sekali. Lebih parah lagi, pelaku tidak menunjukkan itikad untuk mengembalikan dana yang telah diterima.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah memakai sebagian dana milik korban untuk menutup biaya pembangunan unit milik konsumen lain.
“Upaya pelacakan keberadaan tersangka dilakukan melalui penyelidikan lintas wilayah dan koordinasi antar satuan. Setelah dipastikan keberadaannya, tersangka langsung diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum di Polda Gorontalo,” ujarnya.
Tersangka kini menghadapi ancaman pidana penipuan berdasarkan KUHP dan undang-undang yang berlaku. Polda Gorontalo turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran properti yang belum terbukti legalitas serta kredibilitas pengembangnya.
sumber: Tbn
Discover more from Sumbu Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.