Kejagung ungkap peran Nadiem Makarim dalam proyek pengadaan Chromebook
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa (15/7/2025). (Shela Octavia) -kompas

Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makarim dalam Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan keterlibatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS senilai hampir Rp9,9 triliun. Pengadaan tersebut berlangsung sepanjang 2020 hingga 2022 dan saat ini tengah diselidiki karena diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun.

Dalam penyelidikan, Kejagung menyebut bahwa Nadiem sudah membentuk grup WhatsApp bertajuk “Mas Menteri Core Team” sejak Agustus 2019, dua bulan sebelum resmi dilantik sebagai menteri. Grup tersebut digunakan untuk membahas rencana digitalisasi pendidikan, termasuk penggunaan laptop Chromebook.

Pada September 2019, Nadiem dilaporkan memberi instruksi langsung kepada staf khusus dan sejumlah direktur terkait untuk mulai merancang program transformasi digital pendidikan dengan mengandalkan sistem operasi Chromebook.

Kejagung juga mengungkap bahwa pada awal 2020, Nadiem bertemu langsung dengan pihak Google untuk membicarakan kerja sama dan co-investment dalam pengadaan laptop tersebut.

Perintah Nadiem turut mendorong perubahan isi kajian teknis. Kajian pertama yang tidak menyebut Chromebook sempat ditolak, namun kajian kedua mencantumkan Chrome OS secara eksplisit setelah adanya arahan.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini:

Sri Wahyuningsih (mantan Dirjen PAUD, Dikdasmen Kemendikbudristek)

Mulyatsyah (mantan Kepala Biro Keuangan)

Jurist Tan (mantan Staf Khusus Nadiem)

Ibrahim Arief dari konsultan IBAM

Sementara itu, Nadiem sendiri sudah diperiksa dua kali oleh Kejagung sebagai saksi. Statusnya hingga kini belum berubah menjadi tersangka, namun Kejagung telah melakukan pembatasan terhadap aktivitas luar negerinya.

Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keuntungan pribadi yang diterima Nadiem, mengingat hubungan antara Google dan Gojek yang pernah dipimpinnya, serta potensi konflik kepentingan dalam proyek ini.


Discover more from Sumbu Informasi

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply