Jakarta, 25 Mei 2025 — Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali memberikan keringanan berupa diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku selama dua bulan, yaitu Juni hingga Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial untuk membantu kelompok rentan menghadapi tekanan ekonomi pasca kenaikan harga bahan pokok.
Siapa Saja yang Berhak Mendapat Diskon Tarif Listrik 50%?
Diskon tarif listrik ini tidak berlaku untuk seluruh pelanggan PLN, melainkan ditujukan secara khusus kepada kelompok tertentu. Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berikut adalah kriteria terbaru penerima diskon listrik 50%:
- Pelanggan rumah tangga 450 VA (R1) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Pelanggan rumah tangga 900 VA subsidi (R1S), juga harus terdaftar dalam DTKS atau program bansos aktif.
- Pelanggan usaha kecil (B1) dan industri kecil (I1) dengan daya 450 VA.
- Pelanggan listrik pra-bayar dan pasca-bayar yang masuk kategori subsidi.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% di Juni–Juli 2025
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menerapkan sistem klaim melalui website atau aplikasi, tahun ini diskon langsung terpotong otomatis di tagihan pelanggan yang memenuhi syarat. Namun, pelanggan pra-bayar tetap harus memperhatikan hal berikut:
- Pastikan nomor pelanggan Anda terdaftar dalam DTKS atau terverifikasi subsidi.
- Lakukan pembelian token seperti biasa; sistem akan secara otomatis memotong 50% dari tarif per kWh.
- Bila tidak muncul potongan, segera hubungi layanan pelanggan PLN 123 atau cek melalui aplikasi PLN Mobile.
Tujuan dan Dampak Kebijakan Diskon Listrik
Pemerintah menargetkan bantuan ini untuk sekitar 25 juta pelanggan rumah tangga dan pelaku UMKM yang masih terdampak perlambatan ekonomi. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat:
- Mengurangi beban pengeluaran rumah tangga kecil
- Mendukung stabilitas usaha mikro dan kecil
- Mendorong daya beli masyarakat jelang semester kedua 2025
Penutup
Diskon tarif listrik 50% selama Juni hingga Juli 2025 adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat kecil. Pastikan Anda memenuhi kriteria terbaru agar bisa memanfaatkan kebijakan ini seoptimal mungkin.
Untuk info lebih lanjut, pelanggan dapat mengakses situs resmi www.pln.co.id atau menghubungi layanan 123.
Discover more from Sumbu Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.