Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum bergerak cepat menangani dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum bergerak cepat menangani dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sumber: TbN

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Boalemo Diamankan, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap!

Pelaku diduga berinisial HK (60), seorang tukang asal Desa Wonggahu. Sementara korbannya adalah seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial ZD, yang juga tinggal di Paguyaman.

Berdasarkan informasi dari saksi mata, insiden bermula sekitar pukul 20.30 WITA. Paman korban, Saril Husain, mendapat informasi dari warga bernama Dedi bahwa korban dan pelaku terlihat memasuki rumah kosong milik seorang warga bernama Santo.

Ketika Saril mendatangi tempat tersebut, baik korban maupun pelaku sudah tidak berada di lokasi. Di sana, ditemukan sejumlah barang milik korban seperti sandal dan celana. Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil saat itu.

Baca juga: Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Penggelapan Tiga Mobil di Manado

Polda Gorontalo kemudian melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyisiran di lapangan berhasil mengarah kepada terduga pelaku, yang akhirnya berhasil diamankan oleh tim.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar salah satu anggota tim dari Subdit Renakta.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak dan perempuan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan aktif melaporkan jika melihat indikasi kejahatan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.


Discover more from Sumbu Informasi

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply