Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T. memberikan pernyataan resmi terkait polemik tambang ilegal
Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T. memberikan pernyataan resmi

Polda Gorontalo Jawab Tuduhan Marten Soal Tambang Ilegal

Gorontalo, 4 Juni 2025 – Polda Gorontalo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T. memberikan pernyataan resmi terkait polemik tambang ilegal yang menyeret nama Marten Yosi Basaur dan sejumlah tudingan liar mengenai keterlibatan petinggi institusi.

Dalam konferensi pers bersama awak media, Desmont menegaskan bahwa pihaknya selalu membuka pintu terhadap laporan masyarakat, selama disertai bukti yang jelas dan sahih. “Silakan kalau memang ada bukti-bukti, bisa ditunjukkan ke Propam. Kita pasti akan pelajari dan tindak lanjuti,” ujarnya.

Pernyataan ini menanggapi klaim Marten yang menyebut adanya dugaan setoran dan keterlibatan keluarga Kapolda Gorontalo dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Terkait tudingan tersebut, Kombes Desmont mengatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan, namun tetap harus berlandaskan bukti.

“Semua laporan pasti kita terima. Kita akan selidiki siapa saja yang terlibat, namun tidak bisa hanya berdasarkan rumor atau informasi yang tidak jelas. Kita harus hati-hati agar tidak menjadi blunder,” tegasnya.

Menyoal isu “tim Joker” yang disebut-sebut sebagai bagian dari aktor di balik kasus ini, Kombes Desmont menyatakan bahwa hingga kini belum ada bukti yang menguatkan keterlibatan tersebut. “Untuk saat ini, belum bisa dibuktikan. Jadi kami harap rekan-rekan media menyampaikan informasi yang benar, bukan hoaks atau opini pribadi yang tidak berdasar,” tambahnya.

Kombes Desmont juga menekankan bahwa penertiban tambang ilegal tidak bisa dilakukan secara frontal dan sepihak, karena menyangkut penghidupan banyak orang. Ia menyebutkan bahwa penindakan harus melalui tahapan preemtif, preventif, dan represif yang terukur, serta dilakukan bersama Forkopimda dan dinas-dinas terkait.

“Jika kita langsung main tindak, dikhawatirkan dapat mengganggu situasi kamtibmas. Oleh karena itu, solusi terbaik adalah penindakan bertahap dan pendekatan lintas sektor,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui dinas terkait juga telah sepakat untuk membantu penambang rakyat dalam pengurusan izin resmi. Hal ini merupakan bentuk solusi jangka panjang agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak berbenturan dengan hukum.

Marten Yosi Basaur sebelumnya menyatakan akan membawa kasus ini ke Mabes Polri jika tidak ada tindak lanjut dari Polda Gorontalo. Menanggapi hal itu, Kombes Desmont mengatakan bahwa langkah tersebut adalah hak setiap warga negara.

“Silakan jika ingin melapor ke Mabes. Kita tidak akan menghalangi. Pasti akan ada tembusan dan mungkin tim dari Mabes akan turun. Polda Gorontalo siap menerima dan menindaklanjuti apapun aduannya,” pungkasnya.


Discover more from Sumbu Informasi

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply