POHUWATO – Upaya cepat dan sinergis antara Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo dan Tim Resmob Pandawa Polres Gorontalo membuahkan hasil dengan terbongkarnya kasus pencurian kopra di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.
Ketiga pelaku pencurian berhasil diamankan pada Rabu malam (30/7/2025) sekitar pukul 22.40 WITA di wilayah Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan ini dilakukan setelah korban, Zakir Usman – seorang Pegawai Negeri Sipil – melaporkan kehilangan sekitar 200 kilogram kopra dari kediamannya saat ia menghadiri acara takziah pada Minggu malam (27/7/2025).
Baca juga : Polsek Wonosari Sita 24 Kendaraan Berknalpot Brong, Masyarakat Diminta Patuh!
Rekaman CCTV rumah korban memperlihatkan sejumlah orang yang tengah melakukan pencurian. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif.
Tiga tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial IH (21), AN (18), dan AK (25), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Pentadio Barat. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RM, warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, yang diduga kuat sebagai pembeli hasil curian.
Kini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan awal di Polres Gorontalo sebelum diserahkan ke penyidik Polres Pohuwato untuk proses hukum lanjutan.
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini secara cepat dan profesional. “Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan merespons laporan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna membongkar kemungkinan adanya jaringan penadah lain yang terlibat dalam kasus pencurian hasil perkebunan ini.
Discover more from Sumbu Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.