Kendari, 19 Mei 2025 – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memusnahkan 11,3 kilogram narkotika jenis shabu hasil pengungkapan dua jaringan besar, masing-masing jaringan lintas provinsi dan internasional. Pemusnahan digelar di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.IK., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait, seperti BNN, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan BPOM Kendari. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 11.372,2993 gram, dihancurkan menggunakan mesin incinerator milik BPOM Kendari. Tujuh Tersangka, Dua Jaringan Besar Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan tujuh orang tersangka, terdiri dari tiga pria berinisial RU, ZU, dan RB, serta empat wanita berinisial SN, SE, SU, dan WA. Tersangka RB, pria asal Kolaka, berperan sebagai kurir lintas provinsi. Ia mengangkut shabu dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ke Kendari dengan sistem tempel. Dari tangan RB, polisi menyita 7 paket shabu seberat 7.418,72 gram bruto. RB diketahui telah beberapa kali menjadi kurir dengan bayaran Rp17 juta per pengiriman. “RB sudah berulang kali menjadi kurir. Ia dikendalikan oleh jaringan dari Bone,” ujar Dirresnarkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo. Sementara itu, empat tersangka wanita diduga bagian dari jaringan internasional asal Malaysia. Mereka menyelundupkan shabu dengan cara disembunyikan di dalam bra dan celana dalam. SN bertindak sebagai pengendali, sedangkan WA, SE, dan SU berperan sebagai kurir. Seluruhnya dikendalikan dari Lapas Kelas IIA Kendari. Narkoba Masuk ke Kawasan Industri Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto menyampaikan keprihatinan atas masifnya peredaran narkoba di wilayah strategis, khususnya kawasan industri dan tambang di Sultra. "Ini bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Banyak pengguna ditemukan di lingkar tambang. Ini harus menjadi perhatian serius," tegasnya. Atas pengungkapan ini, Kapolda menyatakan akan memberikan penghargaan khusus kepada personel Ditresnarkoba yang terlibat.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memusnahkan 11,3 kilogram narkotika jenis shabu

Pemusnahan Narkoba 11,3 Kg di Kendari

Kendari, 19 Mei 2025 – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memusnahkan 11,3 kilogram narkotika jenis shabu hasil pengungkapan dua jaringan besar, masing-masing jaringan lintas provinsi dan internasional. Pemusnahan digelar di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.IK., M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait, seperti BNN, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan BPOM Kendari.

Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 11.372,2993 gram, dihancurkan menggunakan mesin incinerator milik BPOM Kendari.

Tujuh Tersangka, Dua Jaringan Besar

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan tujuh orang tersangka, terdiri dari tiga pria berinisial RU, ZU, dan RB, serta empat wanita berinisial SN, SE, SU, dan WA.

Tersangka RB, pria asal Kolaka, berperan sebagai kurir lintas provinsi. Ia mengangkut shabu dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ke Kendari dengan sistem tempel. Dari tangan RB, polisi menyita 7 paket shabu seberat 7.418,72 gram bruto. RB diketahui telah beberapa kali menjadi kurir dengan bayaran Rp17 juta per pengiriman.

“RB sudah berulang kali menjadi kurir. Ia dikendalikan oleh jaringan dari Bone,” ujar Dirresnarkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.

Sementara itu, empat tersangka wanita diduga bagian dari jaringan internasional asal Malaysia. Mereka menyelundupkan shabu dengan cara disembunyikan di dalam bra dan celana dalam. SN bertindak sebagai pengendali, sedangkan WA, SE, dan SU berperan sebagai kurir. Seluruhnya dikendalikan dari Lapas Kelas IIA Kendari.

Narkoba Masuk ke Kawasan Industri

Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto menyampaikan keprihatinan atas masifnya peredaran narkoba di wilayah strategis, khususnya kawasan industri dan tambang di Sultra.

“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Banyak pengguna ditemukan di lingkar tambang. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Atas pengungkapan ini, Kapolda menyatakan akan memberikan penghargaan khusus kepada personel Ditresnarkoba yang terlibat.


Discover more from Sumbu Informasi

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply