Sebuah video yang menampilkan aksi sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang viral di media sosial setelah mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan “PSHT MADIUN RANTAU JEPANG” di area publik. Kelompok tersebut diketahui merupakan bagian dari komunitas bela diri asal Madiun, Jawa Timur, yang sedang berkumpul di Negeri Sakura.
Aksi itu langsung menyita perhatian publik karena dianggap tidak menghormati tata tertib dan estetika ruang publik Jepang. Spanduk besar yang mencolok tersebut dinilai mengganggu kerapian lingkungan, terlebih Jepang dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi kesopanan dan keteraturan.
Video awalnya diunggah oleh akun komunitas bela diri lokal, namun cepat menyebar dan mengundang reaksi negatif, baik dari warga Jepang maupun warganet Indonesia. Sejumlah komentar dari netizen Jepang mengecam tindakan tersebut, bahkan menilai bahwa WNI kerap menimbulkan gangguan.
“Orang Indonesia selalu menimbulkan masalah. Banyak yang tidak taat aturan dan bertindak egois, tidak peduli mereka sedang di mana,” tulis akun @ryuzin_001 dalam Bahasa Jepang.
Tak hanya warga lokal, masyarakat Indonesia pun turut menyayangkan tindakan tersebut. Banyak yang menilai aksi itu justru memperburuk citra bangsa di luar negeri.
“Mereka kira itu membanggakan, padahal PSHT hanya terlihat seperti gerombolan gak jelas yang meresahkan,” tulis akun @miqbalm**.
“Tolong dong yang di luar negeri jangan malu-maluin, kita udah sering diremehin loh,” tambah akun @thisisqu33n.
Insiden ini kembali menjadi pengingat bahwa etika dan sikap warga negara di luar negeri sangat berpengaruh terhadap persepsi publik internasional terhadap Indonesia. Aksi yang mungkin dimaksudkan sebagai bentuk kebanggaan, justru menjadi bumerang karena tidak memperhatikan norma dan aturan di negara tuan rumah.
Discover more from Sumbu Informasi
Subscribe to get the latest posts sent to your email.