Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (foto: cb)
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (foto: cb)

Tom Lembong Seret Nama Presiden Jokowi dalam Sidang Kasus Impor Gula

Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin, 30 Juni 2025, menghadirkan kesaksian mengejutkan dari mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Dalam keterangannya, Tom secara tegas menyebut bahwa kebijakan impor gula pada masa jabatannya merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

Tom Lembong menjelaskan bahwa dirinya tidak bertindak atas inisiatif pribadi. Menurutnya, keputusan untuk mengimpor gula demi menstabilkan harga pangan nasional adalah arahan dari Presiden Jokowi. Arahan tersebut disampaikan baik melalui rapat kabinet maupun dalam pertemuan informal di Istana Negara dan Istana Bogor.

“Perintah dari Presiden, itu arahan langsung, termasuk siapa yang boleh melakukan impor,” ujar Tom di hadapan majelis hakim.

Ia menambahkan bahwa saat itu hanya lembaga seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan koperasi tertentu—termasuk Inkopkar (Induk Koperasi TNI AD)—yang diberi izin untuk melaksanakan impor. Namun, yang menjadi sorotan adalah tidak adanya regulasi tertulis terkait pelimpahan kewenangan tersebut, yang akhirnya menjadi celah dalam dugaan praktik korupsi.

Kebijakan ini kemudian menjadi landasan sejumlah izin impor yang kini dipersoalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski menyebut peran Presiden, Tom Lembong menyatakan dirinya hanya menjalankan kebijakan negara yang diambil dalam situasi mendesak.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah pejabat dan menimbulkan potensi kerugian negara dalam skema pengadaan dan distribusi gula impor. Keterangan Tom Lembong diperkirakan akan memperkuat atau membuka arah baru dalam penyidikan kasus tersebut.


Discover more from Sumbu Informasi

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply