haji furoda 2025
haji furoda 2025

Visa Haji Furoda 2025: Antara Kemudahan Berangkat dan Ancaman Penipuan, DPR Dorong Regulasi Biaya dan Pengawasan Ketat

Haji Furoda, atau dikenal sebagai haji dengan visa mujamalah, menjadi pilihan bagi calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu antrean panjang. Visa ini merupakan undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi dan tidak termasuk dalam kuota resmi haji Indonesia. Namun, kemudahan ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Kasus terbaru terjadi di Barru, Sulawesi Selatan, di mana 41 jemaah menjadi korban travel yang menjanjikan visa haji furoda, namun ternyata menggunakan visa ziarah. Akibatnya, mereka mengalami penggerebekan oleh polisi Arab Saudi dan menghadapi berbagai kesulitan selama di Tanah Suci.

Menanggapi hal ini, Kementerian Agama menegaskan bahwa ibadah haji harus menggunakan visa haji resmi, baik dari kuota Indonesia maupun visa mujamalah. Penggunaan visa non-haji untuk ibadah haji dianggap melanggar aturan dan dapat menimbulkan masalah hukum di Arab Saudi.

Di sisi lain, DPR RI melalui Komisi VIII mendorong adanya regulasi yang mengatur batas atas biaya haji furoda. Saat ini, biaya haji furoda bisa mencapai Rp400 juta hingga Rp1 miliar, tergantung pada fasilitas yang ditawarkan. Regulasi ini bertujuan untuk melindungi jemaah dari praktik harga yang tidak wajar dan memastikan penyelenggaraan haji furoda dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab.

Dengan meningkatnya minat terhadap haji furoda, penting bagi calon jemaah untuk memastikan bahwa mereka menggunakan jasa travel yang terpercaya dan memiliki izin resmi. Pemerintah juga diharapkan dapat memperketat pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam penipuan berkedok haji furoda.

diambil dari berbagai sumber


Discover more from Sumbu Informasi

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply